Padat Karya Tunai Mandiri (PKTD) Sumber DD Tahun 2025 Desa manyar Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Dalam kegiatan tersebut memberdayakan sejumlah masyarakat desa manyar yang terlibat andil. Program pemberdayaan masyarakat desa miskin dan marginal yang menggunakan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan infrastruktur sederhana (seperti jalan desa, irigasi, drainase) yang dikerjakan langsung oleh warga desa setempat, tujuannya untuk memberikan upah tunai, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ekonomi lokal dengan mengutamakan sumber daya dan tenaga kerja lokal.
Peraturan tentang PKTD Desa (Padat Karya Tunai Desa) mengacu pada kebijakan penggunaan Dana Desa yang diatur dalam Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang fokus pada pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan peningkatan SDM dengan skema padat karya tunai yang memanfaatkan tenaga lokal, termasuk melalui kegiatan seperti pertanian dan sanitasi, serta payung hukumnya bisa diperkuat dengan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaannya. (Ros/12/12/2025)
Website ini merupakan website yang dimiliki desa manyar yang bertujuan untuk penyebaran informasi secara luas dari desa manyar ke masyarakat desa manyar dan masyarakat sekitar.