Sebagai bukti dan komitmen Pemerintah Desa Manyar terhadap pembangunan bidang Infrstruktur desa pada tahun 2025 telah selesai dilaksanakan program betonisasi sesuai dengan RPJMDes tahun 2024. program ini bertujuan sebagai upaya pemerintah desa mewujudkan pemerataan pembangunan secara bertahap sesuai pagu yang ada. hal tersebut sudah di atur dalam Regulasi Dana Desa Pemerintah Pusat.
Dana Desa untuk Infrastruktur adalah alokasi dana dari APBN untuk membiayai pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, air bersih, hingga sarana ekonomi, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa, dengan prioritas pada skala prioritas desa melalui musyawarah desa, dan dapat juga didukung skema khusus seperti KPBU untuk proyek yang lebih besar.
Pemanfaatan Dana Desa untuk Infrastruktur
Website ini merupakan website yang dimiliki desa manyar yang bertujuan untuk penyebaran informasi secara luas dari desa manyar ke masyarakat desa manyar dan masyarakat sekitar.